Program dapodik tetap dijalankan meskipun menuai respon negatif. |
Dilansir dari JPNN (26/02/2014) Mendikbud Mohammad Nuh membenarkan bahwa sesudah ada agenda dapodik itu, ada sejumlah guru yang sekarang tidak lagi mendapatkan proteksi profesi. Dia menyampaikan bahwa agenda dapodik itu tetap dijalankan meskipun menuai respon negatif dari guru.
"Aturannya guru yang berhak mendapatkan proteksi profesi itu mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan. Nah, dengan dapodik itu sanggup diketahui dengan akurat guru itu mengajar berapa lama," kata Nuh.
Dengan sistem dapodik yang dijalankan Kemendikbud semenjak beberapa tahun kemudian itu sanggup dicek apakah seorang guru benar-benar mengajar 24 jam tatap muka dalam sepekan atau tidak. Menurut Nuh sistem pelaporan beban mengajar guru secara manual tidak sanggup dibuktikan dengan kuat.
Dengan agenda dapodik jumlah beban mengajar guru sanggup dicek dengan membandingkan jumlah rombongan berguru (rombel) di sekolah yang bersangkutan. Data riil jumlah rombel di seluruh sekolah di Indonesia juga terekam secara online. Mantan rektor ITS itu juga menjelaskan melalui dapodik juga sanggup diketahui guru-guru yang rangkap jabatan menjadi dosen.
Selain menjaring data guru dapodik juga mendata akseptor didik dan satuan pendidikan (sekolah). Penjaringan data ini dilakukan secara online melalui aplikasi dapodik. Data tersebut dipakai sebagai dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab, proteksi guru, dan subsidi siswa miskin. Saat ini server dapodik jenjang pendidikan dasar, menengah, sampai tinggi telah tersambung.
Advertisement