Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2014 rencananya digelar tanggal 4 hingga 8 Maret. Untuk mengetahui atau mengecek Tempat Uji Kompetensi (TUK) UKG 2014 dan tanggal pelaksanaanya, calon penerima UKG 2014 sanggup buka laman sergur.kemdiknas.go.id
Tempat uji kompetensi guru ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, begitupun dengan waktu pelaksanaan. Masing-masing guru penerima UKG 2014 mempunyai aktivitas dan kawasan ujian yang berbeda sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Cara Cek Tempat dan Waktu Pelaksanaan UKG 2014
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13
2. Pada pojok kanan atas, pilih Pencarian
3. Masukan 16 digit NUPTK, dan ikon pencarian
4. Anda akan melihat Tempat Uji Kompetensi dan Tanggal Pelaksanaan
Guru yang telah mengikuti UKG tahun 2013 tidak perlu mengikuti UKG tahun 2014, kecuali bagi guru yang mengubah bidang studi sertifikasi, tidak lagi sesuai dengan bidang studi sertifikasi pada ketika UKG 2013.
Setelah uji kompetesi guru simpulan dilaksanakan penetapan penerima sertifikasi guru 2014 melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dilaksanakan oleh Badan PSDMP dan PMP Kemdikbud.
Tempat uji kompetensi guru ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, begitupun dengan waktu pelaksanaan. Masing-masing guru penerima UKG 2014 mempunyai aktivitas dan kawasan ujian yang berbeda sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Cara Cek Tempat dan Waktu Pelaksanaan UKG 2014
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13
2. Pada pojok kanan atas, pilih Pencarian
3. Masukan 16 digit NUPTK, dan ikon pencarian
4. Anda akan melihat Tempat Uji Kompetensi dan Tanggal Pelaksanaan
Melihat Tempat Uji Kompetensi dan Tanggal Waktu Pelaksanaan UKG 2014. |
Guru yang telah mengikuti UKG tahun 2013 tidak perlu mengikuti UKG tahun 2014, kecuali bagi guru yang mengubah bidang studi sertifikasi, tidak lagi sesuai dengan bidang studi sertifikasi pada ketika UKG 2013.
Setelah uji kompetesi guru simpulan dilaksanakan penetapan penerima sertifikasi guru 2014 melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dilaksanakan oleh Badan PSDMP dan PMP Kemdikbud.
Advertisement