Bagi yang enggak lolos CPNS, kemudian beliau ke PPPK tapi enggak lolos juga, itu bagaimana? Gajinya akan disesuaikan. |
"Bagi yang enggak lolos CPNS, kemudian beliau ke PPPK tapi enggak lolos juga, itu bagaimana? Gajinya akan disesuaikan. Pendekatannya pendekatan kesejahteraan," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Meski begitu, Moeldoko belum sanggup memastikan berapa kenaikan honor yang akan diterima guru honorer. Menurutnya, soal angka kenaikan masih dalam tahap penghitungan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pemerintah sudah memutuskan tidak akan lagi merekrut tenaga honorer, baik di tingkat kementerian, forum atau di pemerintah provinsi. Namun, bukan berarti guru honorer itu diberhentikan dari pekerjaannya. Hingga masa baktinya usai, ia tetap akan menjadi guru dengan status honorer.
"Perintah Presiden sangat jelas, mulai ketika ini tidak ada lagi pengangkatan honorer. Makara (tenaga honorer) yang ada ketika ini diselesaikan. Lalu mulai ketika ini yakinkan bahwa tidak ada lagi honorer," kata Moeldoko yang kutip dari Kompas (10/10/18).
PPPK merupakan sketsa yang disiapkan sehabis pemerintah menyetop rekrutmen tenaga guru honorer. Skema PPPK disiapkan untuk tenaga honorer yang tak lolos seleksi menjadi CPNS. Guru honorer yang lolos seleksi PPPK, gajinya akan diubahsuaikan dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
Skema PPPK merupakan upaya pemerintah mengurangi pegawai berstatus honorer. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan meski tak ada perbedaan honor antara PPPK dengan ASN, namun akan ada perbedaan dalam jaminan pensiun.
Menurut data Kemenpan RB, ada 157 ribu guru honorer kategori 2 yang ada di Indonesia, hanya 80 ribu di antaranya yang sanggup mengikuti CPNS. Sisanya, akan mengikuti seleksi calon PPPK yang waktu dan kuotanya akan ditentukan pasca CPNS usai. Ujian PPPK sendiri tidak diharuskan lebih muda dari 35 tahun ibarat syarat CPNS.
Baca: Usaha Pemerintah Penuhi Hak dan Kesejahteraan Guru
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan honor para guru honorer dinilai rendah, salah satunya akhir dibayar dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Anggaran Belanja Pemda (APBD). Dia menyatakan kesejahteraan guru di Indonesia masih perlu ditingkatkan sebelum membicarakan perihal pendidikan yang berkualitas.
"Beri beliau status yang menciptakan beliau besar hati menjadi guru sehingga beliau punya self-dignity. Saya harus akui bahwa di Indonesia hak hak guru itu belum memadai. Karena itu kita berusaha keras untuk memenuhi," kata Muhadjir dalam sambutannya di program Peringatan Hari Guru se-Dunia di Gedung Kemendikbud (03/10/18).
Advertisement