Kabar bangga bagi PNS, Tentara Nasional Indonesia dan Polri, pemerintah kembali menaikkan gajinya. |
"Saya ingin memberikan kabar gembiranya. Kenaikan honor sementara dibahas KemenPAN-RB dan Kemenkeu. Mudah-mudahan dalam waktu bersahabat sudah didapat formulasinya," kata MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang kutip dari JPNN (25/01/2015).
Melalui penghematan anggaran negara yang ditargetkan pada tahun pertama sebesar Rp 100 triliun, itu akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk untuk menaikkan honor para abdi negara.
Dikabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyampaikan pemerintah akan menaikkan honor PNS sebesar 6 persen pada 2015. Menurutnya itu yakni kenaikan rutin per tahun yang menyesuaikan dengan inflasi.
"Ya tetaplah (gaji PNS naik). Itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, dengan inflasi," kata Bambang yang kutip dari Tribunnews (13/12/2014).
Advertisement