Info Terbaru 2022

Menciptakan Masyarakat Belajar

Menciptakan Masyarakat Belajar
Menciptakan Masyarakat Belajar
Masyarakat di sekitar kita mempunyai andil yang sangat besar, khususnya dalam membuat suasana belajar.
Penciptaan masyarakat berguru yaitu tanggung jawab kita bersama. Maksudnya setiap orang mempunyai beban dan tanggung jawab yang sama guna menciptakan masyarakat belajar. Yang membedakan yaitu porsinya, sesuai dengan kedudukan kita dalam masyarakat. Pendapat ini sejalan dengan yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 6 ayat 2 yang berbunyi, ”Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan,” (UU No.20 tahun 2003).

Begitu pentingnya sikap berguru bagi keberlangsungan bangsa ini menimbulkan semua orang bertanggung jawab atasnya. Sebagai potongan dari negara ini, kita dituntut untuk mendukung suksesnya kegiatan belajar, minimal dengan cara mendukung penciptaan suasana belajar.

Untuk menumbuhkembangkan minat baca siswa, kiprah orang tua, guru, sekolah, masyarakat, pemerintah sangat dibutuhkan. Orang bau tanah sanggup menjadi pola di rumah dengan membiasakan membaca apa saja (koran, majalah, tabloid, buku, dsb.) menyediakan bahan-bahan bacaan yang menarik dan mendidik atau dengan membuat perpustakaan mini di rumah, mengajak anak berkunjung ke bazar buku sesering mungkin, memasukkan anaknya ke lembaga kajian keilmuan, les maupun menjadi anggota perpustakaan.

Orang bau tanah juga dianjurkan menjadwal aktifitas anak sehari-hari. Pada ketika anak belajar, maka orang bau tanah dianjurkan menemani atau minimal mendukungnya dengan tidak mengganggu. Misalnya tidak menyalakan televisi maupun melaksanakan aktifitas yang sanggup memalingkan anak dari kegiatan belajar. Apabila diharapkan orang bau tanah sanggup mengajak anaknya diskusi wacana topik yang dipelajari anak.

Guru sanggup mengajak siswa untuk membaca/menelaah buku-buku yang menarik di perpustakaan, dan memberi kiprah yang sumbernya dicari di perpustakaan. Guru sanggup pula mewajibkan siswa membaca satu buah buku setiap minggu, dan orangtua wajib menandatangani laporannya. Perlu dicatat bahwa teori yang menyampaikan guru yaitu satu-satunya sumber ilmu sudah tidak berlaku lagi. Sekarang guru lebih berfungsi sebagai kompas bagi anak untuk mendapat ilmu.

Guru sanggup menugaskan siswa mencari sesuatu pengetahuan bebas dimana saja sanggup di perpustakaan, taman baca, televisi, wawancara dengan orang yang berkompeten dan sebagainya. Intinya guru berusaha semoga anak didik mereka sanggup memanfaatkan media-media yang ada dalam angka pengembangan potensi yang ada di dalam diri mereka.

Masyarakat pun sanggup berperan aktif menumbuhkan minat baca dengan mendirikan klub/forum membaca, menyerupai rumah baca, pondok baca, sanggar belajar, dan sebagainya. Bahkan untuk memperlihatkan kenyamanan dan kenikmatan dalam membaca buku, sanggup juga menyediakan buku di tempat-tempat umum menyerupai kafe, stasiun, terminal dan sebagainya. Ini yaitu implementasi Bab XV pasal 54 Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 yang berisi wacana partisipasi masyarakat dalam pendidikan.

Masyarat juga sanggup mendukung aktivitas masyarakat berguru dengan menghormati jam berguru bagi siswa. Misal antara pukul tujuh pagi hingga pukul satu siang dan pukul enam sore hingga pukul delapan malam, masyarakat membuat suasana yang aman untuk memudahkan para siswa menyerap ilmu. Tidak membuat kegaduhan, atau membuat kegiatan yang sanggup memalingkan anak dari aktifitas belajar.

Sekolah sanggup menumbuhkan minat baca siswa dengan menimbulkan perpustakaan bersifat aktif dan kondusif. Perpustakaan sekolah sanggup mengadakan klab baca, hari baca, wajib baca, jam baca dalam satu minggu, promosi, iklan, resensi buku, telling story, lomba (membuat cerpen, puisi, resensi buku, dan sebagainya).

Untuk merangsang siswa semoga rajin mengunjungi perpustakaan dan meminjam buku, perpustakaan sekolah sanggup pula memperlihatkan semacam penghargaan atau hadiah kepada pengunjung/peminjam buku paling rajin yang diadakan tiap semester atau tiap tahun (Sulistyowati, http://www.pikiranrakyat.com).

Inti permasalahan dalam penciptaan masyarakat berguru yaitu terletak pada kesadaran pada masing-masing individu. Apabila mereka menyadari betapa pentingnya berguru terhadap intelegensi siswa maka dengan sendirinya mereka akan ikut proaktif dalam penciptaan masyarakat belajar. Dimulai dari diri mereka, merambah ke keluarga dan karenanya terciptalah masyarakat yang cinta ilmu pengetahuan.

Ketika seseorang tinggal di tengah-tengah suatu masyarakat yang berilmu, maka secara otomatis mereka akan berusaha menyesuaikan tingkat intelegensi dengan berlomba-lomba mencari ilmu pengetahuan semoga tidak tertinggal. Hal ini merupakan suatu kemajuan di bidang ilmu pengetahuandan teknologi, sebab sudah tidak lagi menjadi kewajiban untuk memilikinya akan tetapi merupakan kebutuhan utama. Peran masyarakat di sekitar kita mempunyai andil yang sangat besar, khususnya dalam membuat suasana belajar.

*) Ditulis oleh Erna Pristim, S.Ag. Guru SD Muhammadiyah 9 Malang, aktif dalam Forum KKG PAI Kota Malang.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90