Bagi guru dengan nilai RPL yang memenuhi persyaratan sanggup dipanggil untuk mengikuti aktivitas workshop. |
Penyesuaian sertifikasi guru melalui PPGJ 2015 ialah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), durasi workshop/pelatihan di LPTK dimampatkan sampai hanya 16 hari, Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah selama 2 (dua) bulan, dan ujian simpulan dilaksanakan di sekolah. [ Baca juga: Tahapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui PPGJ 2015 ]
Bagi calon penerima sertifikasi guru yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL. Bagi guru yang telah mempunyai RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai penerima workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS sanggup melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari semenjak diumumkan.
Bagi guru dengan nilai RPL yang memenuhi persyaratan sanggup dipanggil untuk mengikuti aktivitas workshop. Rayon LPTK melakukan Workshop selama 16 hari (168 JP) dengan kegiatan-kegiatan yang meliputi pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan peer teaching yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF).
Advertisement