Penetapan penerima sertifikasi guru 2014 mengalami beberapa perubahan. |
Pelaksanaan aktivitas sertifikasi guru tahun 2014 ini yakni tahun kedelapan semenjak dilaksanakan mulai tahun 2007. Penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2014 mengalami beberapa perubahan baik dalam proses penetapan penerima sertifikasi guru maupun prosedur penyelenggaraannya.
Proses penetapan penerima sertifikasi guru tahun 2014 dilaksanakan sehabis simpulan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diikuti oleh guru yang belum mempunyai akta pendidik. Perangkingan penerima sertifikasi dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Penetapan kuota menurut usia dan masa kerja.
Bagi guru di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mempunyai akta pendidik dan masih aktif mengajar masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti sertifikasi guru 2014. Bagi yang memenuhi syarat akan mengikuti sertifikasi guru melalui teladan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Selengkapnya untuk lebih memahami lebih proses penetapan peserta sertifikasi guru 2014 dan prosedur pelaksanaannya sanggup dilihat pada Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014. Buku panduan ini sanggup didownload di website resmi Informasi Sertifikasi Guru Kemendikbud yang beralamat di http://sergur.kemdiknas.go.id.
Advertisement