Info Terbaru 2022

Tunjangan Guru Menurut Ketidakhadiran Dan Kedisiplinan

Tunjangan Guru Menurut Ketidakhadiran Dan Kedisiplinan
Tunjangan Guru Menurut Ketidakhadiran Dan Kedisiplinan
Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan
Rencananya itu akan mulai kita terapkan 2018 mendatang.
Pemberian tunjangan bagi guru akan diperketat. Besaran tunjangan menurut absensi dan tingkat kedisiplinan. Guru yang tingkat kehadirannya di sekolah kurang, atau kerap terlambat, akan dikenakan pemotongan tunjuangan. Saat ini hukum pemotongan tunjangan tersebut sedang disusun. Rencananya tunjangan yang akan dipotong yaitu sertifikasi dan pakasi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku semua ini dapat diberlakukan. Apalagi pertimbangan atas santunan tunjangan tersebut, tetap menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Salah satu yang jadi penilaian yaitu pengisian ketidakhadiran melalui aplikasi E-Panrita. Selain itu UPTD juga akan mengevaluasi setiap bulan ketidakhadiran guru yang ada di sekolah.

"Rencananya itu akan mulai kita terapkan 2018 mendatang. Regulasinya sementara disusun, termasuk soal besaran tunjangan yang dipotong," kata Irman yang kutip dari JPNN (13/11/17).

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muh Ramli Rahim merespons kasatmata adanya rencana pemotongan tersebut. Kata dia, khusus untuk tunjangan pakasi memang ditujukan untuk kinerja guru. Namun, untuk tunjangan seritifkasi, ia beropini itu berlaku nasional aturannya sehingga tidak perlu hukum pemotongan untuk tunjangan tersebut. (Baca: Cara Isi Absen SIM Kehadiran Guru Secara Online)
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90