UKG yang dilaksanakan November mendatang tidak terkait dengan pemotongan atau penghentian pertolongan profesi. |
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata ibarat yang lansir dari JPNN (18/09/15) menyampaikan UKG ini untuk pemetaan, supaya diperoleh baseline kompetensi guru.
Menurut Pranata, baseline wacana kompetensi guru yang diperoleh akan dipakai sebagai materi untuk melaksanakan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan atau diklat.
Baca juga: Regulasi dan Alat Ukur UKG Akan Ditinjau Kembali
Mulai 9 hingga 27 November tahun 2015, Kemendikbud bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah akan melaksanakan uji kompetensi kepada 3.015.315 guru. Tak hanya diikuti guru PNS, UKG tahun ini juga diikuti guru honorer.
Selama ini Kemendikbud hanya mempunyai baseline kompetensi 1,6 juta guru, ialah guru yang sudah mempunyai akta dan yang akan disertifikasi. Ini diperoleh hasil uji kompetensi awal (UKA) dan UKG yang dilaksanakan tahun lalu.
Advertisement