Info Terbaru 2022

Ukg Tak Akan Bisa Memilih Kompetensi Guru

Ukg Tak Akan Bisa Memilih Kompetensi Guru
Ukg Tak Akan Bisa Memilih Kompetensi Guru
UKG Tak Akan Mampu Menentukan Kompetensi Guru UKG Tak Akan Mampu Menentukan Kompetensi Guru
UKG tidak bisa menilai kompetensi sosial dan kepribadian guru yang seharusnya juga dinilai.
Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) tidak akan bisa memilih kompetensi guru. Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistyo.

"UKG hanya bisa mengukur dua kemampuan guru yaitu pedagogik dan profesionalnya saja. Sementara aspek lainnya tidak dinilai," kata Sulistyo yang kutip dari Republika (23/10/15).

Hakikatnya guru mempunyai empat kompetensi yang seharusnya dinilai yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Dua aspek terakhir yaitu sosial dan kepribadian tidak bisa dinilai dengan UKG dan sangat mensugesti kinerja guru.

Baca juga: UKG Seharusnya Tidak Dilakukan Untuk Seluruh Guru

Menurut Sulistyo, jikalau UKG digelar untuk pemetaan, seharusnya tidak perlu diberlakukan untuk semua guru. Pasalnya, sekitar 1,6 juta guru telah ikut UKG pada 2012 dan hingga kini karenanya belum dimanfaatkan.

Kemendikbud akan menyelenggarakan UKG pada 9 hingga 27 November mendatang. UKG diikuti oleh semua guru yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90