Info Terbaru 2022

Guru Ini Tidak Layak Menerima Sumbangan Profesi

Guru Ini Tidak Layak Menerima Sumbangan Profesi
Guru Ini Tidak Layak Menerima Sumbangan Profesi
Alasan guru masuk kategori tidak layak mendapatkan SK pencairan TPP Guru Ini Tidak Layak Mendapat Tunjangan Profesi
Penyebab guru masuk kategori tidak layak mendapatkan SK pencairan TPP.
Ada 87.004 guru bersertifikat yang tidak layak mendapatkan surat keputusan (SK) pencairan pertolongan profesi pendidik (TPP) tahun 2014. Data ini diperoleh dari hasil sementara pembuatan SK TPP oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi guru PNS maupun non PNS atau swasta.

"Pembuatan SK pencairan itu tidak sanggup ditangani atau dilimpahkan ke dearah. Nanti bagaimana pengawasannya, anggaraanya sanggup jebol," ujar Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Hamid Muhammad yang kutip dari JPNN (14/04/2014).

Sampai dengan kemarin, 87 persen anjuran SK TPP guru non PNS sudah simpulan dikerjakan. Sedangkan SK TPP untuk guru PNS, sudah simpulan sekitar 77 persen. Sisanya ada yang masih dalam kurun validasi dan ada juga yang sudah divonis tidak layak mendapatkan SK untuk pencairan TPP.

Jumlah guru non PNS yang mempunyai akta pendidik dan diusulkan mendapatkan SK TPP berjumlah 203.619 orang. Dari jumlah itu sebanyak 7.744 orang guru dinyatakan tidak layak mendapatkan tunjangan profesi. Sedangkan sisanya, 49.997 guru yang masih dalam proses validasi.

Untuk guru PNS di semua jenjang pendidikan yang dinyatakan tidak layak mendapatkan SK TPP ada 79.260 guru dari jumlah guru yang telah bersertifikat mencapai 1.248.497 orang. Sedangkan ada 162.749 orang guru yang masih dilakukan validasi datanya.

Ada banyak alasan yang menjadikan seorang guru yang sudah sertifikasi masuk kategori tidak layak mendapatkan pertolongan profesi. Salah satunya yakni guru tersebut tidak sanggup memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Selain itu, gurumengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang sertifikasinya.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90