Info Terbaru 2022

Sk Pencairan Tpp Hanya Berlaku Enam Bulan

Sk Pencairan Tpp Hanya Berlaku Enam Bulan
Sk Pencairan Tpp Hanya Berlaku Enam Bulan
Kemendikbud menciptakan kebijakan bahwa SK pencairan TPP hanya berlaku untuk enam bulan SK Pencairan TPP Hanya Berlaku Enam Bulan
Tahun ini masa aktif SK pencairan TPP hanya berlaku untuk enam bulan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menciptakan kebijakan baru, yaitu surat keputusan (SK) pencairan sumbangan profesi pendidik (TPP) hanya berlaku untuk enam bulan. Sebelumnya SK pencairan TPP bagi guru yang telah sertifikasi ini berlaku untuk setahun sekali.

Alasan Kemendikbud memperpendek masa aktif SK pencairan TPP itu untuk mengakomodir kalau ada guru sewaktu-waktu ada mutasi ke sekolah lain. Apabila ada guru yang awalnya tidak sanggup mengejar beban mengajar minimal, tetapi risikonya sanggup mengejarnya. Sehingga guru itu berhak mendapat TPP.

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menyampaikan banyak guru yang tidak layak mendapat SK pencairan TPP alasannya ialah tidak sanggup mengejar beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan.

"Selain itu ada guru yang sanggup mengejar beban mengajar, tapi mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan sertifikatnya," kata Hamid yang kutip dari JPNN (13/03/2014).

Saat ini Kemendikbud sedang mengebut penuntaskan pembuatan SK pencairan TPP. Hamid menegaskan guru yang sudah mendapat SK sanggup mencairkan terlebih dahulu, tidak perlu menunggu seluruh SK pencairan TPP beres. Hamid optimis TPP sanggup dicairkan eksklusif ke rekening guru simpulan bulan ini atau awal April nanti.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90