Kemenag bakal menunjukkan tunjangan kinerja (remunerasi) kepada guru. |
Mulai awal tahun 2015 kebijakan reformasi birokrasi yang diikuti kontribusi remunerasi ini ditargetkan akan segera terlaksana. Tetapi kalau seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat terpenuhi lebih cepat, maka aktivitas kontribusi remunerasi di lingkup Kemenag dapat lebih cepat dari yang ditargetkan.
“Kita akan mengejar proses ini secepat mungkin, dan mengupayakan remunerasi berlaku mundur dari bulan Januari 2014. Kita akan usahakan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat yang kutip dari JPNN (27/03/2014).
Untuk menghindari kecemburuaan di antara sesama pegawai Kemenag, remunerasi juga diberikan kepada guru. Hal ini dikatakan Bahrul ketika Rakor Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pemberian Tunjangan Kinerja terhadap Jabatan Fungsional Dosen,Guru, dan Pengawas di Jakarta (26/03/2014).
Bahrul menyampaikan upaya peningkatan kesejahteraan bagi guru harus terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di sekolah-sekolah yang berada di bawah Kemenag.
Advertisement