Info Terbaru 2022

Para Guru Diminta Segera Verifikasi Data Dapodik

Para Guru Diminta Segera Verifikasi Data Dapodik
Para Guru Diminta Segera Verifikasi Data Dapodik
Guru harus melaksanakan verifikasi data di dapodik semoga sanggup mendapat SK Para Guru Diminta Segera Verifikasi Data Dapodik
Guru harus melaksanakan verifikasi data di dapodik semoga sanggup mendapat SK.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta para guru untuk segera melaksanakan verifikasi data pokok pendidikan (dapodik) semoga sanggup mendapat Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata.

"Sebab ada guru yang belum terdaftar di rombongan mencar ilmu atau mengajar tidak linier dengan sertifikat," kata Surapranata yang kutip dari Republika (22/03/2014)

Kemendikbud menawarkan waktu tiga bulan kepada guru untuk melaksanakan verifikasi data mereka di dapodik. Waktu yang diberikan Maret hingga Juni 2014. Data dapodik inilah yang dijadikan dasar Kemendikbud untuk mengeluarkan SK Penerima Tunjangan Profesi, baik untuk guru PNS Daerah (PNSD) maupun non-PNS.

Pembayaran dukungan guru bagi guru yang telah mempunyai akta pendidik ini menurut SK Penerima Tunjangan Profesi. Agar sanggup diterbitkan SK Penerima Tunjangan Profesi, guru harus memenuhi jumlah jam mengajar 24 per ahad dan mengajar sesuai dengan sertifikasinya.

Pranata juga menyampaikan faktor lain yang mengakibatkan tidak sanggup diterbitkannya SK Penerima Tunjangan Profesi antara lain telah pensiun, meninggal dunia, beralih menjadi pejabat struktural atau jabatan non-guru, dan tidak terdaftar di rombongan belajar. Selain itu, guru tidak tetap (GTT) juga tidak sanggup mendapat SK tersebut.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90