Info Terbaru 2022

Pelamar Cpns Deretan Guru Wajib Punya Gelar Gr

Pelamar Cpns Deretan Guru Wajib Punya Gelar Gr
Pelamar Cpns Deretan Guru Wajib Punya Gelar Gr
Tidak punya gelar Gr dihentikan melamar CPNS gres gugusan guru Pelamar CPNS Formasi Guru Wajib Punya Gelar Gr
Tidak punya gelar Gr dihentikan melamar CPNS gres gugusan guru.
Untuk melamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gres gugusan guru tidak cukup dengan gelar S.Pd (sarjana pendidikan) saja, tetapi pelamar CPNS guru wajib bergelar guru profesi (Gr). Sistem ini menggandakan ibarat profesi dokter. Dimana pelamar CPNS dokter umum tidak cukup bermodal sarjana kedokteran (S.Ked), tetapi harus dokter profesi (dr).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad nuh mengatakan, sarjana fakultas kependidikan yang bergelar S.Pd itu belum sanggup disebut sebagai guru profesi. Untuk itu mereka dihentikan melamar CPNS gres gugusan guru. Aturan gres ini belum diterapkan dalam seleksi CPNS tahun ini yang rencananya akan digelar antara Juni sampai Juli depan.

"Sekarang masih masa transisi. Masih banyak guru yang sudah mengajar, tetapi belum menerima akta guru profesi," kata Nuh dikutip dari JPNN (14/02/2014).

Aturan gres wacana denah melamar CPNS guru harus memiliki gelar Gr ini paling cepat diterapkan pada seleksi CPNS tahun depan. Sebab Kemendikbud ditargetkan merampungkan sertifikasi profesi guru yang sudah mengajar tahun depan.

Gelar Gr diperoleh melalui kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Lama PPG akan disamakan dengan pendidikan profesi lainnya. Pihak LPTK berwenang mengeluarkan akta profesi guru di selesai masa studi.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90