Tidak punya gelar Gr dihentikan melamar CPNS gres gugusan guru. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad nuh mengatakan, sarjana fakultas kependidikan yang bergelar S.Pd itu belum sanggup disebut sebagai guru profesi. Untuk itu mereka dihentikan melamar CPNS gres gugusan guru. Aturan gres ini belum diterapkan dalam seleksi CPNS tahun ini yang rencananya akan digelar antara Juni sampai Juli depan.
"Sekarang masih masa transisi. Masih banyak guru yang sudah mengajar, tetapi belum menerima akta guru profesi," kata Nuh dikutip dari JPNN (14/02/2014).
Aturan gres wacana denah melamar CPNS guru harus memiliki gelar Gr ini paling cepat diterapkan pada seleksi CPNS tahun depan. Sebab Kemendikbud ditargetkan merampungkan sertifikasi profesi guru yang sudah mengajar tahun depan.
Gelar Gr diperoleh melalui kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Lama PPG akan disamakan dengan pendidikan profesi lainnya. Pihak LPTK berwenang mengeluarkan akta profesi guru di selesai masa studi.
Advertisement