Seleksi masuk SMP diganti dengan seleksi hasil ujian dan rapor. |
"Mulai tahun ini, tidak ada lagi tes untuk masuk SMP," ujar Kasim yang kutip dari Antara (13/02/2014).
Seleksi masuk SMP tidak lagi menurut tes tetapi berganti dengan seleksi hasil ujian sekolah dan rapor. Seleksi ini dilakukan masing-masing rayon dengan mengutamakan anak yang mempunyai rumah bersahabat dengan sekolah supaya tidak terlalu banyak mobilisasi anak.
Penghapusan ujian masuk SMP ini dilakukan semoga semua lulusan SD dan sederajat dapat melanjutkan ke jenjang SMP. Pemerintah juga sudah menghapus Ujian Nasional (UN) untuk siswa SD dan melarang tes baca tulis dan hitung untuk masuk SD.
"Tidak boleh ada tes calistung. Kalaupun anak itu sudah dapat calistung, tapi hanya untuk pengetahuannya saja. Sekolah wajib mengajarkannya." kata Kasim.
Sementara itu Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Ramon Mohandas, ibarat yang kutip dari Republika (13/02/2014) menyampaikan persyaratan masuk SMP bergantung kebijakan Pemerintah Daerah.
“Namun apakah siswa SD perlu tes atau tidak untuk masuk SMP itu tergantung kebijakan dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Sebab untuk penentuan masuk SMP itu kebijakannya di bawah dinas kabupaten/kota masing-masing daerah,” kata Ramon.
Advertisement