Guru juga perlu memahami buku aliran sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015. |
Tim sertifikasi guru Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMPK-PMP) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) telah menyusun buku aliran sertifikasi guru tahun 2015 melalui PPGJ.
Buku aliran ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 di sentra dan di tempat termasuk guru. Buku aliran sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 sanggup didownload di sini.
Salah satu syarat menjadi guru profesional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen yaitu guru harus mempunyai akta pendidik. Mulai tahun 2015, perolehan akta pendidik bagi guru dalam jabatan yang memenuhi persyaratan dilakukan melalui PPGJ.
Advertisement